PESISIR BARAT, LAMPUNG17.COM (SMSI)– Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H menghadiri kegiatan rembuk warga, pembukaan rekening penerima bantuan Bantuan Swadaya Mahan Sejahtera (BSMS) Provinsi Lampung dan serah terima Bantuan Rumah Swadaya (BRS), di GSG Selalaw Pantai Labuhan Jukung Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (24/8/2023).
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKCPK) Provinsi Lampung, Ricky Rekintan Sumsago, S.T., M.E, Ketua TP-PKK) Pesibar, Septi Istiqlal, Ketua Dharma Wanita Persatuan Pesibar, L. Liastuti, S.Pd, M.M, para kepala Organisasi Perangkat Daerah, Forkopimda Pesibar-Lampung Barat, dan masyarakat penerima bantuan.
Bupati Agus Istiqlal mengatakan BSMS Provinsi Lampung, merupakan program yang diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman, serta wujud perhatian pemprov kepada masyarakat, khususnya di Pesibar.
“Selain BSMS ada juga program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) yang merupakan perhatian Pemkab Pesibar kepada masyarakatnya,” jelas Bupati.
Bupati juga menyebutkan rincian yang harus menjadi perhatian dan dipahami penerima bantuan. Pertama, BRS merupakan salah satu program unggulan pemerintah untuk pengentasan kemiskinan khususnya bidang perumahan.
Kedua, pelaksanaan bantuan tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada. Ketiga, bantuan dimaksud adalah bentuk perhatian pemerintah baik provinsi maupun kabupaten kepada masyarakat.
Keempat, bantuan tersebut juga harus mencerminkan budaya gotong royong terhadap sesama penerima bantuan dan masyarakat pada umumnya.
Dan kelima, bantuan ini bersifat stimulan atau rangsangan bagi penerima untuk dapat membangun rumah yang layak. Seperti halnya kata pepatah Rumahku Istanaku, artinya bangunlah rumahmu dengan baik, sehat, dan nyaman bersama keluarga,” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada yang terpilih sebagai penerima bantuan tersebut di Tahun 2023. Baik melalui program BSMS Provinsi Lampung, maupun melalui program BRS sebagai program unggulan Pemkab Pesibar.
“Tentu diharapkan bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik, optimal, dan tepat sasaran,” harap Bupati.
Dikatakannya Pemkab Pesibar juga menyampaikan ucapan terimakasih ke Pemprov Lampung atas komitmen membantu Pemkab Pesibar dalam pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Pesibar.
“Kami berharap kedepannya Pemprov Lampung dan Pemkab Pesibar untuk dapat terus berkolaborasi mensukseskan target kegiatan pengentasan RTLH di Provinsi Lampung, khususnya di Pesibar,” pungkasnya.
Berdasarkan laporan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pesibar, Ir. Armand Achyuni, di Tahun 2023 jumlah penerima bantuan melalui program BRS sebanyak delapan orang penerima dengan total anggaran sebanyak Rp160 juta.
Dengan rincian dua dari Pekon Way Sindi Kecamatan Karya Penggawa, satu dari Pekon Suka Baru Kecamatan Way Krui, dua dari Pekon Muara Tembulih Kecamatan Ngambur, satu dari Pekon Penengahan Kecamatan Karya Penggawa, dan dua dari Pekon Kota Jawa Kecamatan Bangkunat.
Sedangkan jumlah penerima bantuan melalui program BSMS Provinsi Lampung sebanyak 49 orang yang terbagi di beberapa pekon di Kecamatan Pesisir Utara, diantaranya Pekon Balam 10, Pekon Baturaja 10 orang, dan Pekon Pemancar 20. Serta satu pekon di Kecamatan Krui Selatan yaitu di Pekon Walur sebanyak sembilan penerima bantuan. (*)