BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG17.COM (SMSI)– Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandar Lampung, bakal memulai pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) masyarakat Kota Bandar Lampung pada 15 Oktober hingga 14 November 2022.
Kegiatan pedataan awal Regsosek ini, dibuka langsung oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana di Hotel Novotel, Senin (3/10/2022).
Eva Dwiana mengatakan, pemkot sangat mendukung pendataan oleh BPS. Pihaknya akan memberikan pendampingan dari kecamatan dan kelurahan untuk mendampingi petugas BPS yang turun ke lapangan sehingga diperoleh data yang lebih akurat.
“Termasuk RT juga Insya Allah membantu mendampingi, sehingga petugas BPS bisa mendapatkan hasil data yang akurat di lapangan,” katanya.
Menurutnya, terkadang pihaknya tak mengetahui di dalam data seperti apa kategori miskin dan yang kategori menengah seperti apa. Oleh karenanya, dengan pendataan ini diharapkan jadi terlihat jelas.
“Karena terkadang kita gak tahu, yang terdata miskin ini seperti apa, yang kategori kaya sekali sekecamatan itu seperti apa. Ya, mudah-mudahan dengan pendataan seperti ini dari BPS, kita bisa melihat dengan jelas,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPS Bandar Lampung, Akhmad Nasrudin mengatakan, pendataan registrasi sosial ekonomi ini akan mendata seluruh warga kota Bandar Lampung mulai dari yang paling miskin sampai paling kaya. Dengan menerjunkan 1440 petugas.
“Termasuk juga nanti khusus yang gelandangan tidak punya rumah itu juga nanti kita data di tanggal 29-30 Oktober. Pendataan ini ditanya banyak macemnya, mulai dari sosial ekonominya lalu disitu juga ada terkait kesehatannya, perumahannya, usahanya dan sebagainya,” ujarnya.
Menurutnya, melalui pendataan Regsosek ini nanti akan diketahui kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Bandar Lampung, mulai dari jenis usaha, umkm, jumlah penduduk miskin, hingga jumlah difabel yang tidak punya pekerjaan.
“Jika tahun lalu, pendataan awal Regsosek dilakukan oleh masing-masing kementrian secara terpisah, maka pada tahun ini semua menjadi satu survei dan satu data,” ungkapnya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa Regsosek ini merupakan salah satu program Presiden untuk melakukan reformasi di bidang perlindungan sosial.
“Dan salah satu reformasinya ini adalah menyatukan data seluruhnya menjadi satu data, dan data ini akan dipakai oleh kementrian,” pungkasnya. (*)