BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Guna membangkitkan kembali geliat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang sempat terpuruk pasca terjadinya pandemi global covid-19. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menggelar Businees Development Center Kota Bandarlampung, kegiatan tersebut melelang hasil produk KSM/UMKM Binaan BDC Kota Bandar Lampung.
Dalam kegiatan tersebut juga, sebanyak 44 pelaku usaha binaan Pemerintah Kota (Pemkot) menerima lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat BNSP tersebut diserahkan Walikota Bandarlampung Herman HN di halaman Kantor Pemkot, Kamis (19/11). “Ada 120 UMKM yang kita bina di Kota Bandar Lampung, dari jumlah tersebut ada 44 UMKM yang sudah dapat sertifikat internasional. Mudah-mudahan produk kita akan lebih baik lagi kedepannya,” ujar Walikota Herman HN.
Dengan bermodalkan lisensi tersebut, Walikota dua periode ini berharap, para pelaku UMKM bisa mulai melakukan pemasaran produk tidak hanya domestik melainkan internasional. “Saya minta dengan kawan-kawan, pemasarananya jangan di Bandar Lampung saja, tapi sampai mendunia diperdagangkan. Pemerintah juga akan membantu pemasarannya, melalui kerjasama dengan pihak hotel, restaurant, sampai dengan damri dan beberapa perusahaan transportasi,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota (PMK) Bandar Lampung Zainuddin terkait dengan sertifikat BNSP tersebut, menjadi bukti jika UMKM di Kota Bandar Lampung memiliki kualitas dan kompetensi mumpuni. “Setifikat BNSP ini sebgai bukti dimana hasil prodaknya punya kualitas, dari kesehatan bahan pangan, rasa, warna dan packaging sudah memenuhi syarat,” kata Zainuddin.
Kendati begitu, tidak semua UMKM binaan Pemkot Bandar Lampung mendapatkan lisensi dari BNSP sebab melalui beberapa prosedur terntentu. Sehingga sertifikasi tersebut bukanlah abal-abal, melainkan dapat dipertangungjawabkan. “Sebelum mendapat sertifikat BNSP itu, para UMKM sudah melalui pelatihan selama 1 bulan, dan dipantau PMK selama 6 bulan. Kemudian mereka diberikan sertifikat dari Pemkot Bandar Lampung, sudah termasuk ijin, BPOM dan MUI. Setelah itu BNSP menganalisa, mengkaji dan menyimpulkan kelayakannya dan kualitas produk mereka,” paparnya.
Zainudin berharap, kedepannya masyarakat mengetahui jika Kota Bandar Lampung memiliki UMKM dan prodak yang berkualitas. Sehingga meningkatkan daya konsumsi terhadap prodak hasil binaan UMKM Kota Bandar Lampung. “Dari 120 UMKM itu terdiri dari, kopi, jajanan pasar, jajanan dari ikan olahan, roti dan Griya batik dan kerjainann tangan. Ini semua sudah diserifikasi secara legalitas dan berbadan hukum,” tutur dia.(enj)