LAMPUNG17.COM (SMSI)– Badan Anggaran DPRD Pesisir Barat memberikan sejumlah catatan dan masukan untuk pelaksanaan APBD tahun 2023.
Antara lain, Banggar DPRD Pesisir Barat menyetujui pengurangan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebesar Rp 80 miliar.
Rincian penggunaannya untuk pembayaran hutang pemerintah daerah kepada pihak ketiga (Nindya Karya, Jaya Kontruksi dan rekanan) sebesar Rp 60 miliar.
Ini wajib dibayarkan pada 2023. Dengan mengutamakan pembayaran kepada PT Nindya Karya dan PT Jaya Kontruksi.
“Lalu, penggunaan anggaran sebesar Rp 20 miliar, diperuntukan belanja atau pembiayaan kegiatan-kegiatan pada OPD Kabupaten Pesisir Barat. Baik yang diputuskan Banggar DPRD dan TAPD ataupun yang disarankan oleh Banggar kepada TAPD untuk mengaturnya pada kegiatan yang dirasa penting atau mendesak,” papar juru bicara Banggar DPRD Pesisir Barat Rohan Efendi dalam paripurna persetujuan dan penandatanganan Raperda APBD 2023 di ruang rapat DPRD, Senin 31 Oktober 2022.
Banggar DPRD Pesisir Barat juga menyetujui anggaran sebesar Rp 11 miliar untuk kegiatan Dinas PUPR.
Menyetujui usulan penambahan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar BKPSDM terkait lelang terbuka jabatan sekretaris kabupaten dan pra jabatan CPNS agar dilaksanakan tahun 2023.
Kemudian menyetujui penambahan anggaran pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran sebesar Rp 250 juta.
”Itu untuk pembangunan satu posko pantau gangguan hewan liar di Way Haru dan Rp 50 juta untuk biaya perjalanan dinas,” sebut Rohan Efendi.
Selanjutnya, Banggar DPRD Pesisir Barat merekomendasikan terkait MoU dengan Dirjen Imigrasi agar TAPD menyiapkan anggaran operasionalnya sebesar Rp 300 juta di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Lalu menyetujui penambahan anggaran pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp 75 juta untuk pengadaan laptop sebanyak 10 unit dan Rp 10 juta untuk pengadaan genset.
“Menyetujui penambahan anggaran pada Dinas Kesehatan untuk membayar dokter spesialis sebesar Rp1.100.000.000 dan meminta TAPD Kabupaten Pesisir Barat memperhatikan kegiatan urgen pada Dinas Kesehatan,” paparnya.
Lalu Rp 75 juta untuk kegiatan pencegahan stunting serta penambahan anggaran Rp 150 juta di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana untuk sosialisasi pencegahan kekerasan anak bawah umur.
“Banggar DPRD Pesisir Barat juga menyetujui kegiatan Krui Pro pada Dinas Pariwisata, serta penambahan anggaran sebesar Rp 300 juta untuk pemilihan muli mekhanai,” urainya.
Rohan melanjutkan, Banggar DPRD Pesisir Barat juga menyetujui anggaran untuk kegiatan pembuatan peraturan daerah sebesar Rp 270 juta.
Meminta Dinas PUPR meningkatkan target PAD pada tahun 2023 sebesar Rp 2 miliar dengan memaksimalkan penggunaan alat berat yang dimiliki OPD tersebut.
Sementara, terkait rekomendasi beberapa komisi DPRD Pesisir Barat yang dianggap sebagai kegiatan prioritas, agar kiranya TAPD bisa mengatur dan menyesuaikan anggaran dengan kemampuan keuangan daerah.
Dinas PUPR juga diminta untuk menyampaikan dokumen berkaitan dengan titik-titik kegiatan tahun 2022, yang semula dana sebesar Rp 70 miliar, dianggarkan pada APBD tahun 2022 diperuntukan pembayaran hutang kepada PT Nindya Karya dan PT Jaya Kontruksi.
“Dalam pelaksanaannya, dana itu sebagian besar dialihkan untuk kegiatan yang sampai saat ini DPRD Kabupaten Pesisir Barat tidak tahu di mana anggaran tersebut dialihkan. DPUPR beralasan dana itu dialihkan untuk mengakomodir pokir-pokir DPRD,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Agus Istiqlal menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Pesisir Barat yang telah bekerja maksimal dalam pembahasan Raperda APBD 2023. (*)