BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memberikan apresiasi, atas kinerja Kejaksaan Negeri Bandarlampung, yang memberikan pendampingan administrasi kepada beberapa instansi di lingkungan Pemkot.
Hal tersebut tertuang dalam kegiatan pemberian penghargaan dari Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana kepada Kejari Bandarlampung, bertempat di aula Gedung Kejaksaan Negeri Bandarlampung.
Usai pemberian penghargaan, Eva Dwiana berharap kerjasama dengan Kejari akan terus berlangsung hingga 2022 mendatang, dengan tujuan Bandarlampung bisa menjadi percontohan, mengenai penggunaan dana. “Kita berharap kerjasama ini terus berlanjut,” ujar dia.
Bunda Eva sapaan akrabnya juga meminta kepada Kejari, untuk tidak hanya memberikan pendampingan kepada Pemerintahan, melainkan juga pendampingan di 20 Kecamatan yang ada di Bandarlampung.
“Bunda berharap pendampingan juga dilakukan untuk 20 Kecamatan, agar dapat menyelesaikan permasalah yang terjadi di level bawah,” tambah dia.
Sementara itu Kajari Bandarlampung, Abdullah Noer Deny mengaku, siap memberikan pendampingan kepada Pemkot Bandarlampung dan dalam waktu dekat pihaknya akan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, supaya tidak ada permasalahan korupsi. (*)