BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Sorotan terhadap program umroh dan wisata rohani yang dijalankan Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali berkembang. Kali ini, perhatian tidak hanya tertuju pada harga paket perjalanan yang dinilai lebih tinggi dibandingkan sejumlah penawaran biro perjalanan, tetapi juga terhadap struktur anggaran kegiatan keagamaan dan perjalanan rohani di lingkungan Bagian Kesejahteraan Rakyat atau Kesra.
Sejumlah pos anggaran yang berkaitan dengan program umroh, wisata rohani, hingga kegiatan pendukung perjalanan keagamaan tercatat bernilai miliaran rupiah pada 2025 dan 2026.
Berdasarkan data yang dihimpun, pada 2025 terdapat anggaran umroh sekitar Rp23,6 miliar. Selain itu, tercatat pula anggaran wisata rohani sekitar Rp5 miliar serta pos umroh lainnya senilai kurang lebih Rp17,5 miliar.
Sementara pada 2026, terdapat anggaran wisata rohani sekitar Rp950 juta. Kemudian, dalam satu pos anggaran lainnya dengan nilai sekitar Rp44,8 miliar, tercantum sejumlah kegiatan, mulai dari tali asih, wisata rohani, belanja ongkos naik haji, uang petugas haji daerah, belanja event organizer atau EO, hingga program umroh.
Pos anggaran lain yang juga tercatat meliputi makan dan minum rapat atau nasi kotak sekitar Rp945 juta, souvenir jamaah haji serta pengadaan piala MTQ sekitar Rp410 juta, hingga wisata rohani lainnya dengan nilai sekitar Rp6,4 miliar.
Besarnya nilai sejumlah anggaran tersebut menjadi perhatian, terutama ketika pemerintah sedang menerapkan kebijakan efisiensi anggaran. Program yang berkaitan dengan perjalanan umroh dan wisata rohani masih memperoleh alokasi anggaran dalam jumlah cukup besar.
Selain persoalan anggaran, tata kelola program juga menjadi bagian yang dipertanyakan. Program tersebut sebelumnya diketahui mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, salah satunya terkait belum jelasnya regulasi mengenai penerima manfaat.
Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai dasar penentuan penerima program, mekanisme seleksi, hingga sistem pengawasan agar penggunaan anggaran daerah dapat berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sorotan lain mengarah pada harga paket umroh yang ditetapkan melalui Bagian Kesra Pemkot Bandar Lampung.
Informasi yang dihimpun menyebut harga paket umroh pada 2025 berada di kisaran Rp34 juta untuk setiap peserta. Kemudian pada 2026, biaya paket disebut berada pada rentang Rp38 juta hingga Rp40 juta per orang.
Nilai tersebut menjadi perhatian karena sejumlah biro perjalanan menawarkan paket umroh dengan harga sekitar Rp28 juta, dengan fasilitas yang disebut relatif lebih baik.
Perbandingan harga tersebut juga dikaitkan dengan moda transportasi yang digunakan jamaah. Dalam informasi yang dihimpun, peserta program umroh dari Bandar Lampung menuju Jakarta disebut menggunakan transportasi darat berupa bus sebelum melanjutkan perjalanan melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Sementara itu, terdapat biro perjalanan yang menawarkan keberangkatan dari Lampung menuju Jakarta menggunakan pesawat dengan harga paket yang lebih rendah.
Fasilitas selama berada di Tanah Suci juga turut menjadi perhatian. Hotel yang digunakan dalam program disebut memiliki jarak cukup jauh dari lokasi ibadah, sehingga dinilai dapat memengaruhi kenyamanan jamaah.
Selain itu, terdapat pula keluhan mengenai waktu jamaah yang terkadang terbatas untuk mendapatkan sarapan setelah kembali dari melaksanakan salat.
Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung, Dedy Hermawan, menilai program umroh gratis yang telah berjalan selama dua periode kepemimpinan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Menurut Dedy, evaluasi tersebut penting untuk melihat pelaksanaan program secara utuh, mulai dari implementasi, hasil, manfaat, hingga dampaknya bagi masyarakat.
“Kebijakan ini telah berjalan cukup lama. Sekarang sudah memasuki periode kedua kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana, sehingga menjadi momentum yang tepat untuk dilakukan review kebijakan. Kebijakan dapat dievaluasi pada aspek implementasi, hasil, manfaat, dan dampaknya bagi warga Kota Bandar Lampung,” kata Dedy, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, hasil evaluasi tersebut nantinya dapat menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan keberlanjutan program.
“Hasil review akan menentukan masa depan kebijakan, apakah dilanjutkan, dihentikan, atau dilanjutkan dengan perbaikan. Hasil pemeriksaan BPK juga dapat menjadi bahan masukan terkait masa depan kebijakan tersebut,” ujarnya.
Perbincangan mengenai program umroh Pemkot Bandar Lampung sebelumnya juga ramai di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan besaran biaya paket yang ditetapkan, sementara sebagian lainnya membandingkannya dengan pengalaman membiayai perjalanan umroh anggota keluarga secara mandiri.
Di tengah berbagai sorotan tersebut, muncul pula informasi mengenai dugaan intervensi dalam proses pengadaan penyedia jasa perjalanan umroh. Salah satu sumber mengklaim pernah mengikuti proses pengadaan di lingkungan Pemkot Bandar Lampung dan menyebut adanya permintaan “bagian” serta permintaan untuk menurunkan standar layanan agar program dapat berjalan.
Informasi tersebut tentu memerlukan pendalaman dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Sejumlah pertanyaan kini mengemuka, mulai dari efektivitas penggunaan anggaran, dasar penetapan harga paket, mekanisme penentuan penerima manfaat, hingga proses pengadaan penyedia jasa perjalanan.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal penting untuk memastikan setiap rupiah APBD yang digunakan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat. (Red)













