BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Aliansi Lampung Memanggil (ALM) menggelar aksi damai di Bundaran Tugu Adipura, Kamis, (21/04).
Dalam orasinya para perwakilan massa menyampaikan bahwa perekonomian Indonesia pada 2021 telah lepas dari resesi dan mampu tumbuh positif di tingkat 3,699.
Humas Aliansi Lampung Memanggil, Dika mengatakan perang dan harga minyak dunia yang tinggi dapat menjadi batu sandungan bagi pemulihan ekonomi. Menurut perhitungan INDEF, dampak perang Rusia Vs Ukraina menjadikan harga minyak mengalami kenaikan sebesar 1.14%.
“Kenaikan itu sudah terjadi sebelum perang dan diperparah dengan adanya perang. Dalam praktiknya, pemerintah menaikan harga BBM non-subsidi Pertamax, mulai April 2022, disesuaikan harganya menjadi Rp. 12.500/liter dari harga semula Rp. 9000/liter,” ungkapnya.
Kenaikan bahan bakar tersebut otomatis akan berpengaruh terhadap kenaikan bahan pokok dan daya konsumsi masyarakat. Setelah kenaikan bahan bakar non subsidi, pemerintah juga
Berupaya untuk menanggulangi inflasi dengan menaikkan harga pertalite-solar, LPG 3 Kg dan listrik.
Disaat kondisi multi krisis ini, pemerintah tetap melakukan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Secara keseluruhan, mega proyek tersebut membutuhkan anggaran Rp. 466 Triliun.
“Dilansir dari bbc.com, Sumber pendanaan rencananya berasal dari kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) sebesar 54,6 persen (Rp254,4 triliun), kemudian dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) sebesar 19,2 persen (Rp89,5 triliun), dan dari pihak swasta sebesar (26,2 persen) atau Rp. 122,1 triliun,” jelasnya.
Skenario kebijakan ekonomi-politik negara yang telah dimanipulasi, mengakibatkan kepentingan dan hak-hak normatif kaum buruh terabaikan.
Sebagai konsekuensi logis dari proses akumulasi kapital kaum modal (kapitalisme-imperialisme), lagi-lagi nasib kelas pekerja dan massa rakyat yang selalu dikorbankan.
Transformasi kebijakan ekopol yang justru menjadi polemik knususnya bagi kaum buruh: misalnya: pelemahan supremasi hukum dan liberalisasi sektor tenaga kerja dalam UU Cipta Kerja No.11 Tahun 2020 (Omnibus Law).
“Polemik penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang tidak menjawab tuntutan kesejahteraan buruh, bahkan Permenaker berupaya mencabut hak Jaminan Hari Tua (JHT) buruh, kerentanan kaum buruh mendapatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dari perusahaan, sistem kerja Outsourcing yang menghilangkan jaminan hak buruh, praktek unior busting di banyak perusahaan yang mengakibatkan kekuatan politik buruh semakin lemah,” tuturnya.
Bahkan buruh dipaksa terus bekerja ditengah Covid-19 tanpa adanya perlindungan kesehatan yang memadai, dan lain lain.
Bahwa hari ini kondisi Ekonomi di Indonesia sedang dalam Masa kritis dan akan sangat sulit untuk bangkit apabila persekongkolan didalam pemerintah terus membahas permasalahan yang tidak substansial sehingga mengkaburkan permasalahan-permasalahan yang seharusnya segera dapat di selesaikan.
Di situasi hari ini kebutuhan masyarakat adalah jaminan kehidupan sosial (Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Agraria,
pangan, dan lainnya).
“Seharusnya pemerintah/negara bisa bertanggung jawab bagi kehidupan masyarakat hari ini, di tengah biaya pendidikan, kesehatan bahkan harga komoditas yang semakin tinggi, tetapi absennya negara dalam tanggung jawab untuk mensejahterakan rakyat semakin memperlihatkan bahwa kegagalan rezim oligarki hari ini jelas tidak berpihak pada rakyat, maka dari itu untuk mersepon isu yang berkembang serta kondisi hari ini,” Tuturnya. (Iqbal)