LAMPUNG17.COM – Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda SH, menegaskan bahwa pemilihan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) harus didasarkan pada kompetensi pelamar.
Dalam persiapan pemungutan suara yang akan berlangsung pada 27 November 2024, ia mengingatkan Panwaslucam untuk memilih PTPS dengan cermat, terutama di daerah-daerah yang rawan konflik.
Hingga kini, sekitar 2.500 warga telah mendaftar sebagai PTPS sejak pendaftaran dibuka pada 12 September hingga 11 Oktober.
Dengan jumlah pelamar yang melimpah ini, Panwaslucam memiliki banyak pilihan untuk memastikan bahwa calon PTPS yang terpilih memiliki pengalaman dan keterampilan yang sesuai.
Juwita, Koordiv SDMO Bawaslu Kota Bandar Lampung, menyampaikan bahwa dari total pelamar, 1.251 di antaranya adalah perempuan dan 1.231 laki-laki.
Ia juga mengungkapkan bahwa wawancara bagi para pelamar akan berakhir pada 22 Oktober, dimulai sehari setelah pengumuman kelulusan administrasi.
Proses penetapan dan pengumuman PTPS terpilih direncanakan berlangsung antara 23 hingga 25 Oktober, dengan pelantikan dijadwalkan pada 3 hingga 4 November.
Selain itu, Bawaslu juga akan melakukan pergantian calon terpilih jika diperlukan dari 23 Oktober hingga 2 November, dan memperpanjang rekrutmen untuk TPS yang belum terisi dari 5 hingga 20 November.